Pengertian Bencana

Gambar

 

BAB I
PENDAHULUAN

 

1.1         Latar belakang

Bencana alam adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami dan aktivitas manusia, seperti letusan gunung, gempa bumi dan tanah longsor. Karena ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya manajemen keadaan darurat, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan struktural, bahkan sampai kematian. Kerugian yang dihasilkan tergantung pada kemampuan untuk mencegah atau menghindari bencana dan daya tahan mereka. Pemahaman ini berhubungan dengan pernyataan: “bencana muncul bila ancaman bahaya bertemu dengan ketidakberdayaan”. Dengan demikian, aktivitas alam yang berbahaya tidak akan menjadi bencana alam di daerah tanpa ketidakberdayaan manusia, misalnya gempa bumi di wilayah tak berpenghuni. Konsekuensinya, pemakaian istilah “alam” juga ditentang karena peristiwa tersebut bukan hanya bahaya atau malapetaka tanpa keterlibatan manusia. Besarnya potensi kerugian juga tergantung pada bentuk bahayanya sendiri, mulai dari kebakaran, yang mengancam bangunan individual, sampai peristiwa tubrukan meteor besar yang berpotensi mengakhiri peradaban umat manusia.

Namun demikian pada daerah yang memiliki tingkat bahaya tinggi (hazard) serta memiliki kerentanan / kerawanan (vulnerability) yang juga tinggi tidak akan memberi dampak yang hebat / luas jika manusia yang berada disana memiliki ketahanan terhadap bencana (disaster resilience). Konsep ketahanan bencana merupakan evaluasi kemampuan sistem dan infrastruktur-infrastruktur untuk mendeteksi, mencegah & menangani tantangan-tantangan serius yang hadir. Dengan demikian meskipun daerah tersebut rawan bencana dengan jumlah penduduk yang besar jika diimbangi dengan ketetahanan terhadap bencana yang cukup.

Terjadinya bencana alam tidak dapat di prediksi. Oleh karena itu, dibutuhkan surveilans untuk meminimalisir kerusakan dan korban. Surveilans bencana dilakukan sebelum bencana terjadi, saat bencana dan sesudah terjadinya bencana.

 

1.2         Rumusan Masalah

Rumusan masalah yang bisa disimpulkan dari pemaparan latar belakang diatas adalah sebagai berikut :

  1. Apa yang dimaksud dengan bencana dan bencana alam?
  2. Bagaimana pengklasifikasian bencana?
  3. Bagaimana penanggulangan bencana?
  4. Bagaimana peranan surveilans dalam epidemiologi bencana?
  5. Permasalahan apa saja dalam epidemiologi bencana?

 

1.3         Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Epidemiologi
  2. Memberikan informasi kepada pembaca tentang epidemiologi bencana

 

1.4         Manfaat Penulisan

Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada pembaca mengenai bencana, bencana alam, pengklasifikasian bencana, upaya penanggulangan bencana dan peran surveilans dalam epidemiologi bencana.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II
PEMBAHASAN

 

2.1         Definisi Bencana

Bencana adalah peristiwa/rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis dan di luar kemampuan masyarakat dengan segala sumber dayanya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bencana mempunyai arti sesuatuyang menyebabkan atau menimbulkan kesusahan, kerugian atau penderitaan.Sedangkan bencana alam artinya adalah bencana yang disebabkan oleh alam(Purwadarminta, 2006)

Menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2007, bencana adalah peristiwa ataurangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan danpenghidupanmasyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupunfaktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakanlingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana merupakanpertemuan dari tiga unsur, yaitu ancaman bencana, kerentanan, dan kemampuan yangdipicu oleh suatu kejadian.

Sumber lain juga mendefinisikan bencana sebagai suatu kejadian alam, buatan manusia, atau perpaduan antara keduanya yang terjadi secara tiba-tiba sehingga menimbulkan dampak negatif yang dahsyat bagi kelangsungankehidupan.

Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 bencanaalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atauserangkaian peristiwa yang disebabkan oleh gejala-gejala alam yang dapatmengakibatkan kerusakan lingkungan, kerugian materi, maupun korban manusia

(Kamadhis UGM, 2007).

 

2.2         Klasifikasi bencana

Bencana dapat diklasifikasikan sebagai berikut : 

  1. Menurut Penyebab :
  2. Alam : gempa bumi dan erupsi vulkanik, keadaan cuaca yang berat kekeringan, banjir dan angin topan.
  3. Perbuatan manusia : kecelakaan kimia atau perang.
  4. Menurut Perkiraan :
  5. Dapat diprediksi sebelumnya : banjir, angin topan,
  6. Tidak dapat diprediksi : gempa bumi.
  7. Menurut Waktu Berlangsungnya :
  8. Singkat saja : angin tornado, gempa bumi
  9. Jangka waktu lama : kekeringan, kecelakaan radiasi.
  10. Menurut Frekuensi :
  11. Sering : angin tornado dan taufan,
  12. Jarang : mencairnya reaktor-reaktor nuklir.
  13. Menurut Dampak :
  14. Terhadap jutaan orang : kelaparan, gempa bumi
  15. Relatif sedikit jumlah orang : runtuhnya jembatan.

Sedangkan jenis-jenis bencana menurut Undang-Undang No.24 Tahun 2007, antara lain:

  1. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaianperistiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
  2. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaianperistiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi,epidemi dan wabah penyakit.
  3. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaianperistiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik socialantarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror (UU RI, 2007).

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (2010), jenis-jenisbencana antara lain:

  1. Gempa bumi

Gempa Bumi merupakan peristiwa pelepasan energi yang menyebabkan dislokasi(pergeseran) pada bagian dalam bumi secara tiba-tiba. Mekanisme perusakanterjadi karena energi getaran gempa dirambatkan ke seluruh bagian bumi. Dipermukaan bumi, getaran tersebut dapat menyebabkan kerusakan dan runtuhnyabangunan sehingga dapat menimbulkan korban jiwa. Getaran gempa juga dapat memicu terjadinya tanah longsor, runtuhan batuan, dan kerusakan tanah lainnyayang merusak permukiman penduduk. Gempa bumi juga menyebabkan bencanaikutan berupa , kecelakaan industri dan transportasi serta banjir akibat runtuhnyabendungan maupun tanggul penahan lainnya.

  1. Tsunami

Tsunami diartikan sebagai gelombang laut dengan periode panjang yangditimbulkan oleh gangguan impulsif dari dasar laut. Gangguan impulsif tersebutbisa berupa gempa bumi tektonik, erupsi vulkanik atau longsoran. Kecepatantsunami yang naik ke daratan (run-up) berkurang menjadi sekitar 25-100 Km/jamdan ketinggian air.

  1. Letusan Gunung Berapi

Letusan Gunung Berapi adalah merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yangdikenal dengan istilah “erupsi”. Hampir semua kegiatan gunung api berkaitandengan zona kegempaan aktif sebab berhubungan dengan batas lempeng. Padabatas lempeng inilah terjadi perubahan tekanan dan suhu yang sangat tinggisehingga mampu melelehkan material sekitarnya yang merupakan cairan pijar(magma). Magma akan mengintrusi batuan atau tanah di sekitarnya melaluirekahan-rekahan mendekati permukaan bumi. Setiap gunung api memilikikarakteristik tersendiri jika ditinjau dari jenis muntahan atau produk yangdihasilkannya. Akan tetapi apapun jenis produk tersebut kegiatan letusan gunungapi tetap membawa bencana bagi kehidupan. Bahaya letusan gunung api memilikiresiko merusak dan mematikan.

  1. Tanah Longsor

Tanah Longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan,ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat dariterganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut. Tanahlongsor terjadi karena ada gangguan kestabilan pada tanah/batuan penyusunlereng.

  1. Banjir

Banjir dimana suatu daerah dalam keadaan tergenang oleh air dalam jumlah yangbegitu besar. Sedangkan banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tibayang disebabkan oleh karena tersumbatnya sungai maupun karena pengundulanhutan disepanjang sungai sehingga merusak rumah-rumah penduduk maupunmenimbulkan korban jiwa.

  1. Kekeringan

Kekeringan adalah hubungan antara ketersediaan air yang jauh dibawahkebutuhan air baik untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi danlingkungan.

  1. Angin Topan

Angin Topan adalah pusaran angin kencang dengan kecepatan angin 120 km/jam atau lebih yang sering terjadi di wilayah tropis diantara garis balik utara danselatan, kecuali di daerah-daerah yang sangat berdekatan dengan khatulistiwa.Angin topan disebabkan oleh perbedaan tekanan dalam suatu sistem cuaca. Anginpaling kencang yang terjadi di daerah tropis ini umumnya berpusar dengan radiusratusan kilometer di sekitar daerah sistem tekanan rendah yang ekstrem dengankecepatan sekitar 20 Km/jam. Di Indonesia dikenal dengan sebutan angin badai.

  1. Gelombang Pasang

Gelombang Pasang adalah gelombang air laut yang melebihi batas normal dandapat menimbulkan bahaya baik di lautan, maupun di darat terutama daerahpinggir pantai. Umumnya gelombang pasang terjadi karena adanya angin kencangatau topan, perubahan cuaca yang sangat cepat, dan karena ada pengaruh darigravitasi bulan maupun matahari. Kecepatan gelombang pasang sekitar 10-100Km/jam. Gelombang pasang sangat berbahaya bagi kapal-kapal yang sedangberlayar pada suatu wilayah yang dapat menenggelamkan kapal-kapal tersebut.Jika terjadi gelombang pasang di laut akan menyebabkan tersapunya daerahpinggir pantai atau disebut dengan abrasi.

  1. Kegagalan Teknologi

Kegagalan teknologi adalah semua kejadian bencana yang diakibatkan olehkesalahan desain, pengoperasian, kelalaian dan kesengajaan manusia dalampenggunaan teknologi atau industri.

  1. Kebakaran

Kebakaran adalah situasi dimana suatu tempat atau lahan atau bangunan dilandaapi serta hasilnya menimbulkan kerugian.

Rentetan waktu terjadinya bencana merupakan dasar dalam penentuan dan pemilihan upaya penaggulangan bencana secara efektif dan efisien, rentetan waktu tersebut adalah :

  1. Pre-event : sebelum terjadinya bencana
  2. Event : pada saat terjadi bencana
  3. Post event : setelah bencana terjadi

 

 

 

 

 

2.3         Komponen penting dalam bencana

  1. Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana
  2. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pasca bencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pasca bencana
  3. Rawan bencana adalah kondisi baik berupa karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk suatu bencana
  4. Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana
  5. Pemulihan adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi.
  6. Pengungsi adalah orang atau kelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dari dampak buruk bencana
  7. Risiko bencana adalah kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguna kegiatan masyarakat
  8. Ancaman bencana dalah suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana
  9. Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna
  10. Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang
  11. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembanguna fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana
  12. Status keadaan darurat bencana adalah suatu keadaan yang di tetapkan oleh pemerintah untuk jangka waktu tertentu atas dasar rekomendasi Badan yang diberi tugas untuk menanggulangi bencana
  13. Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang di timbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, hrta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan sarana dan prasarana
  14. Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi

 

 

 

 

 

2.4         Penanggulangan bencana

2.4.1 Asas dan prinsip penanggulangan bencana

Dalam melakukan upaya penanggulangan bencana, terdapat dua hal pokok yang harus diperhatikan, yaitu azas dan prinsip.

  1. Asas penanggulangan bencana
  2. Kemanusiaan
  3. Keadilan
  4. Kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan
  5. Keseimbangan, keselarasan, dan keserasian
  6. Ketertiban dan kepastian hukum
  7. Kebersamaan
  8. Kelestarian lingkungan hidup, dan
  9. Ilmu pengetahuan dan teknologi
  10. Prinsip penanggulangan bencana
  11. Cepat dan tepat, adalah bahwa dalam penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara cepat dan tepat sesuai tuntutan keadaan
  12. Prioritas, bahwa terjadi bencana, kegiatan penanggulangan harus mendapat prioritas dan diutamakan pada penyelamatan jiwa
  13. Koordinasi bahwa dalam penanggulangan ada kerjasama yang saling mendukung dan terpadu à melibatkan banyak sektor yang bekerjasama secara baik dan saling mendukung
  14. Berdaya guna à memberi manfaat yang baik dalam perubahan derajat kesehatan masyarakat
  15. Transparansi dan akuntabilitas à dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara etika dan hukum
  16. Nonproletisi à dilarang menyebarkan agama atau keyakinan pada saat keadaan darurat bencana.

 

 

 

 

2.4.2   Tujuan penganggulangan bencana

Adapun tujuan dari penanggulangan bencana adalah sebagai berikut :

  1. Memberikan perlindungan kepada masyarakay dari ancaman bencana
  2. Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada
  3. Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh
  4. Menghargai budaya lokal
  5. Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta
  6. Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan
  7. Menciptakan perdamain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 

2.4.3   Tahap penanggulangan bencana

  1. Tahap pencegahan

Dilakukan untuk meminimalkan dampak buruk dari bencana

Jenis kegiatan :

  1. Pembuatatan waduk mencegah banjir dan kekeringan
  2. Penanaman pohon bakau/mangrove disepanjang pantai untuk menghambat gelombang tsunami
  3. Pembuatan taggul untuk menghindari banjir
  4. Reboisasi mencegah kekeringan dan banjir
  5. Tahap tanggap darurat

Penyelamatan korban sebagai hal pokok dan Membantu masyarakat secara langsung yang terkena becana. Jenis kegiatan yang dilakukan :

  1. Penanganan korban bencana termasuk mengubur dan mengobati luka
  2. Penanganan pengungsi
  3. Pemberian bantuan darurat
  4. Pelayanan kesehatan, sanitasi dan air bersih
  5. Penyiapan penampungan sementara
  6. Pembangunan fasilitas sosial dan umum sementara
  7. Tahap rehabilitasi

Perbaikan fisik dan non fisik, Pemberdayaan, Pengembalian harkat korban. Tujuannya adalah untuk mengembalikan dan memulihkan fungsi bangunan dan infrastruktur yang mendesak untuk dilakukan. Sasaran utama dari rehabilitasi adalah memperbaiki pelayanan publik sampai pada tingkat yang memadai dan penanganan utama

  1. Tahap rekonstruksi

Normalisasi melalui pembangunan kembali sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang rusak. Sasaran utama : terbangunnya kembali masyarakat dan kawasan dengan melibatkan masyarakat dan lintas sektoral

 

2.4.4   Upaya penanggulangan bencana

Upaya penanggulangan bencana meliputi :

  1. Pra-bencana

1)        Kelembagaan/ koordinasi yg solid

2)         SDM/ petugas kesehatan yg terampil secara medik dan sosial (dapat bekerjasama dengan siapapun)

3)        Ketersediaan logistik (bahan, alat, dan obat)

4)        Ketersediaan informasi tentang bencana (daerah rawan, beresiko terkena dampak)

5)        Jaringan kerja lintas program/ sector

  1. Ketika bencana RHA (Rapid Health Assessment) dilakukan  hari H hingga H+3.Rapid Health Assessment (penilaian kesehatan secara cepat) dilakukan untuk mengatur besarnya suatu masalah yang berkaitan dengan kesehatan akibat bencana, yaitu dampak yang terjadi maupun yang kemungkinan dapat terjadi terhadap kesehatan, sebarapa besar kerusakan terhadap sarana permukiman yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan merupakan dasar bagi upaya kesehatan yang tepat dalam penanggulangan selanjutnya.Assessment terhadap kondisi darurat merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Artinya seiring dengan perkembangan kondisi darurat diperlukan suatu penilaian yang lebih rinci.

Tujuan dari dilakukannya assessment awal secara cepat adalah :

1)        Mendapatan informasi yang memadai tentang perubahan keadaan darurat

2)        Menjadi dasar bagi perencanaan program

3)        Mengidentifikasi dan membangun dukungan berbasis self-help serta aktivitas-aktivitas berbasis masyarakat

4)        Mengidentifikasi kesenjangan, guna :

  • Menggambarkan secara tepat dan jelas jenis bencana, keadaan, dampak, dan kemungkinan terjadinya perubahan keadaan darurat,
  • Mengukur dampak kesehatan yang telah terjadi dan akan terjadi,
  • Menilai kapasitas sumber daya yang ada dalam pengelolaan tanggap darurat dan kebutuhan yang perlu direspon secepatnya, dan
  • Merekomendasikan tindakan yang menjadi prioritas bagi aksi tanggap darurat.
  1. Pascabencana:berdasarkan dari RHA untuk menentukan langkah selanjutnya yaitu :

1)        Pengendalian penyakit menular  (ISPA, diare,DBD,chikungunya, tifoid,dll)

2)        Pelayanan kesehatan dasar

3)        Surveilans penyakit

4)        Memperbaiki kesehatan lingkungan (air bersih, MCK, pengelolaan sampah, sanitasi makanan, dll)

 

 

 

 

2.5         Surveilans bencana

Surveilans bencana meliputi :

  1. Surveilans penyakit-penyakit terkait bencana, terutama penyakit menular

Di lokasi pengungsian korban bencana, sangat perlu dilakukan survey penyakit-penyakit yang ada, terutama penyakit menular. Dengan ini diharapkan nantinya ada tindakan penanganan yang cepat agar tidak terjadi transmisi penyakit tersebut.Ada 13 besar penyakit menular dan penyakit terkait bencana : Campak, Demam Berdarah Dengue (DBD), diare berdarah, diare biasa, hepatitis, ISPA, keracunan makanan, malaria, penyakit kulit, pneumonia, tetanus, trauma (fisik), dan thypoid. Adapun Penyakit Menular Prioritas (dalam pengamatan dan pengendalian) :Penyakit yang rentan epidemik (kondisi padat), Kolera, Diare berdarah, Thypoid fever, Hepatitis, Penyakit dalam program pengendalian nasional, Campak,Tetanus, Penyakit endemisyang dapat meningkat paska bencana, Malaria, dan Demam Berdarah Dengue (DBD). Penyebab Utama Kesakitan & Kematian : Pnemonia, Diare, Malaria, Campak, Malnutrisi dan Keracunan pangan.

Mudahnya penyebaran penyakit pasca bencana dikarenakan oleh adanya penyakit sebelum bencana, adanya perubahan ekologi karena bencana, pengungsian, kepadatan penduduk di tempat pengungsian, dan rusaknya fasilitas publik. Pengungsi yang termasuk kategori kelompok rentan yaitu bayi dan anak balita, orang tua atau lansia, keluarga dengan kepala keluarga wanita, ibu hamil.

  1. Surveilans data pengungsi

Data pengungsi meliputi data jumlah total pengungsi dan kepadatan di tempat pengungsian, data pengungsi menurut lokasi, golongan umur, dan jenis kelamin. Data dikumpulkan setiap minggu atau bulanan.

  1. Surveilans kematian

Yang tercantum dalam data kematian meliputi nama, tempat atau barak, umur, jenis kelamin, tanggal meninggal, diagnosis, gejala, identitas pelapor.

  1. Surveilans rawat jalan
  2. Surveilans air dan sanitasi
  3. Surveilans gizi dan pangan
  4. Surveilans epidemiologi pengungsi

 

2.6         Peran dan manfaat surveilans bencana

  1. Surveilans berperan dalam:

1)        Saat Bencana:Rapid Health Assesment(RHA),melihat dampak-dampak apa saja yang ditimbulkan oleh bencana,seperti berapa jumlah korban,barang-barang apa saja yang dibutuhkan, peralatan apa yang harus disediakan,berapa banyak jumlah pengungsi lansia,anak-anak,seberapa parah tingkat kerusakan dan kondisi sanitasi lingkungan.

2)        Setelah Bencana:Data-data yang akan diperoleh dari kejadian bencana harus dapat dianalisis, dan dibuat kesimpulan berupa bencana kerja atau kebijakan, misalnya apa saja yang harus dilakukan masyarakatuntuk kembali dari pengungsian,rekonstruksi dan rehabilitasi seperti apa yang harus diberikan.

3)        Menentukan arah respon/penanggulangan dan menilai keberhasilan respon/evaluasi. Manajemen penanggulangan bencana meliputi fase I untuk tanggap darurat, fase II untuk fase akut, fase III untuk recovery(rehabilitasi dan rekonstruksi).Prinsip dasar penaggunglangan bencana adalah pada tahappreparedness atau kesiapsiagaan sebelum terjadi bencana.

  1. Manfaat Surveilans bencana

Surveilans bencana sangat penting, secara garis besar manfaatnya adalah:

1)        Mencari faktor resiko ditempat pengungsian seperti air, sanitasi, kepadatan, kualitas tempat penampungan.

2)        Mengidentifikasi Penyebab utama kesakitan dan kematian sehingga dapat diupayakan pencegahan.

3)        Mengidentifikasi pengungsi kelompok rentan seperti anak-anak,lansia,wanita hamil,sehingga lebih memperhatikan kesehatannya.

4)        Pendataan pengungsidiwilayah,jumlahkepadatan,golonganumurmenurut jenis kelamin.

5)        Mengidentifikasi kebutuhan seperti gizi, perlengkapan, dan lain-lain

6)        Survei Epidemiologi.

 

2.7         Masalah epidemiologi dalam surveilans bencana

  1. Pertolongan terhadap kelaparan

Para ahli epidemiologi telah mengembangkan survei baru dan metode untuk secara cepat menilai status nutrisi penduduk yang mengungsi, dan usaha pertolongannya sebagai prioritas utama. Selanjutnya memonitor status nutrisi populasi sbg respon atas kualitas dan tipe makanan yang dibagikan. Perkiraaan epidemiologi secara cepat membuktikan ketidak tersediaan secara optimal dari distribusi makanan sementara kondisi kesehatan terus-menerus berubah. Sejak itulah, pengawasan nutrisi dan distribusi makanan menjadi bagian dari usaha pertolongan penanggulangan kelaparan, terhadap penduduk yang mengungsi.

  1. Kontrol Epidemik ; Kantor Pengaduan

Para epidemiologis selanjutnya harus terlibat dalam aspek lain kondisi pasca bencana, yaitu : antisipasi berkembangnya desas-desus tentang penyebaran atau mewabahnya penyakit kolera ataupun typus. Untuk itulah sebuah kantor pengaduan dapat memberikan fungsi yang amat penting dalam memonitor berkembangnya issu-issu yakni dengan menyelidiki yang benar-benar bermanfaat serta kemudian menginformasikan kepada khalayak umum akan bahaya yang mungkin terjadi. Konsep ini amat bermanfaat tidak hanya untuk penduduk terkena musibah dinegara-negara berkembang tetapi juga terhadap lingkungan kota, negara-negara industri.

  1. Surveilans Pencegahan Kematian, Sakit dan Cedera

Masalah kesehatan yang berkaitan dengan bencana besar biasanya lebih luas, tidak hanya ketakutan terhadap penyakit-penyakit wabah yang mungkin terjadi, namun sering diukur berapa jumlah orang yang meninggal, terluka parah atau berapa banyak yang jatuh sakit.

Para ahli epidemiologi mesti mengidentifikasi konsekuensi terhadap kesehatan yang paling berat dan bencana yang masih bisa dicegah dengan suatu tindakan aktif, intervensi yang terarah baik, dan penyusunan kerangka prioritas untuk kemudian melaporkannya pada pengambil keputusan. Proritas-prioritas mungkin berbeda pada masing-masing bencana, para epidemiologis dengan cepat namun tepat membuat suatu perencanaan. Contoh ; kebanyakan kematian akibat gempa bumi terjadi sebagai dampak langsung, maka kebanyakan tindakan pencegahan terhadap kematian lebih lanjut adalah berupa perawatan segera mereka yang terluka ataupun segera membebaskan mereka yang terperangkap pada bangunan yang runtuh. Pada saat yang bersamaan, perhatian yang sama harus pula diberikan pada dampak gempa bumi tersebut terhadap kerusakan penampungan makanan dan suplai air, jaringan transportasi dan telekomunikasi serta masalah lain yang berkaitan dengan akses pada layanan kesehatan bagi mereka yang selamat hingga terhindarkan dari kondisi yang buruk.

  1. Surveilans Kebutuhan Perawatan Kesehatan

Pada bencana yang terkait dengan jumlah korban yang cukup banyak dengan cedera yang berat (contoh : ledakan, tornado) ataupun penyakit yang parah (kecelakaan nuklir, epidemi), maka kemampuan untuk mencegah kematian dan menurunkan kesakitan yang berat akan sangat tergantung pada perawatan medis yang tepat dan adekuat (memadai) atau tergantung pada pengiriman korban pada pusat-pusat layanan yang menyediakan perawatan medis yang tepat. Survei yang cepat dengan jumlah korban yang falid membutuhkan perhatian khusus berdasarkan perjalanan kondisi penyakit atau cederanya akan memberikan dampak langsung terhadap respon sehingga dapat ditingkatkan lebih baik, sekali lagi mengidentifikasi kebutuhan dan memonitor efek dari intervensi adalah merupakan fungsi epidemiologi yang sangat penting.

  1. Penelitian untuk menghindari tindakan tidak perlu

Setelah bencana banyak lembaga dan donor yang menawarkan bantuan peralatan dan tenaga untuk usaha-usaha pertolongan yang tidak selalu sesuai dengan kebutuhan. Sebagai contoh : pengiriman obat-obatan yang tidak penting, kadarluarsa ataupun yang tidak berlabel pada daerah-daerah terkena bencana, seringkali justru mengganggu usaha pertolongan sebab menyebabkan beberapa personil terpaksa harus mengidentifikasi bantuan yang relevan dari sekumpulan material yang tidak diperlukan. Vaksin untuk kolera dan demam typus tidak pernah dipakai sesudah bencana, namun selalu saja ditawarkan, hal ini menurut para politisi dan personil lokal berada dalam posisi yang kurang nyaman, namun tepat untuk berkata “tidak“.

  1. Analisis Epidemiologi ; Konsekuensi Pencegahan Kesehatan pada Bencana Yang Akan Datang

Pada beberapa bencana seperti ; gempa bumi, tornado ataupun angin ribut jumlah kematian atau terluka parah terutama terjadi akibat kejadian bencana itu sendiri. Pada masing-masing pencegahan ini strategi-strategi pencegahan sering direkomendasikan, padahal belum melalui suatu penelitian epidemiologi yang mendalam. Sekarang ini, para ahli epidemiologi telah memfokuskan pada penilaian strategi apa yang terbaik untuk mencegah kesakitan terkait bencana ini. Suatu pertanyaan timbul menurut suatu model kasus-kontrol ; mengapa beberapa orang meninggal (kasus) sementara tetangga, anggota keluarga ataupun lainnya selamat(kontrol), faktor-faktor risiko dari kemampuan untuk bertahan (selamat) tergantung pada pengetahuan dan perhatian pada peringatan bencana seperti : peringatan terjadi tornado. Pengambil tindakan yang bersifat menghindari dan ketersediaan perawatan medis, hingga pada masalah-masalah struktural seperti bahan bangunan yang dipakai diarea sering terjadi bencana tersebut. Analisis-analisis seperti ini setelah terjadinya gempa bumi dan tornado telah menghasilkan informasi-informasi baru yang telah merubah pola pikir tradisional kita tentang pencegahan kematian terkait bencana.

  1. Analisis Peringatan dari Usaha Pertolongan

Konsekuensi bencana jangka panjang tidak cukup diperkirakan. Tidak ada evaluasi dibuat 5 atau 10 tahun sesudah bencana untuk menentukan apakah perubahan dalam epidemiologi atau praktik pertolongan, pengarahan ulang dana untuk tujuan jangka panjang atau perubahan dari pola dan kebiasaan membuat bangunan, memiliki pengaruh jangka panjang terhadap respon masyarakat terhadap bencana. Meskipun demikian, kebanyakan masyarakat yang mengalami bencana, lebih peduli terhadap usaha-usaha persiapan dimasa yang akan datang.

BAB III
PENUTUP

 

3.1         Kesimpulan

Bencana adalah peristiwa/rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis dan di luar kemampuan masyarakat dengan segala sumber dayanya.

Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atauserangkaian peristiwa yang disebabkan oleh gejala-gejala alam yang dapatmengakibatkan kerusakan lingkungan, kerugian materi, maupun korban manusia

(Kamadhis UGM, 2007).

Kegiatan surveilans dalam epidemiologi bencana sangat berperan dalam penanggulangan bencana itu sendiri. Metode epidemiologi yang beraneka ragam telah mendemostrasikan pentingnya hal-hal tertentu, sebelum, selama dan sesudah bencana. Sebelum bencana, energi difokuskan dalam menggambarkan risiko-risiko yang dihadapai penduduk, dan perkiraan persiapan darurat sesuai derajat bencana, fleksibilitas dan pengawasan yang telah ada dan pada pelatihan personil. Selama kejadian, perawatan kesehatan perlu bagi populasi yang terkena dan kebutuhan akan layanan darurat perlu diperkirakan sebelumnya secara cepat dengan tujuan untuk mencegah kematian, cedera ataupun sakit. Pada fase sesudah bencana, monitoring berkelanjutan dan pengawasan terhadap masalah kesehatan yang dihadapi populasi harus dilakukan, demikian pula dengan informasi mengenai keefektifan informasi yang telah dilakukan, biasa diminta.Paska bencana, metode-metode epidemiologi dapat digunakan untuk mengevaluasi keefektifan dari masing-masing program intervensi. Kerjasama pengawasan epidemiologi dengan manajemen bencana telah mengurangi secara dramatis, efek bencana ini pada populasi yang terkena.

Kegiatan yang dilakukan pada sebelum bencana terjadi adalah pengorganisasian dan koordinasi dengan lembaga terkait.Kegiatan yang dilakukan pada saat terjadinya bencana adalah melakukan RHA (Rapid Health Assessment)/penilaian kesehatan secara cepat.Kegiatan yang dilakukan pada setelah terjadinya bencana adalah melakukan intervensi dari RHA yang sudah dibuat. Misalnya dengan memberikan bantuan makanan, dll.

 

3.2         Saran

Surveilans bencana dilakukan secara berkesinambungan mulai dari  pra bencana, saat bencana dan pasca bencana. Jadi perlu koordinasi dan kerjasama yang baik antara pihak-pihak terkait agar persiapan mengahadapi bencana dan intervensi setelah bencana dapat terlaksana dengan baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tentang Aep Nurul Hidayah https://www.youtube.com/c/aepnurulhidayah

https://www.youtube.com/c/aepnurulhidayah
Pos ini dipublikasikan di Uncategorized dan tag . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar