RETENSI REKAM MEDIS

010706

Menurut Dirjen Yanmed (2006;99) retensi yaitu suatu kegiatan pengurangan atau memisahkan arsip dari rak penyimpanan dari dokumen aktif menjadi in aktif.

  • Tujuan Retensi Arsip
  1. Mengurangi jumlah arsip rekam medis yang semakin bertambah
  2. Menyiapkan fasilitas yang cukup untuk tersedianya tempat rekam medis baru
  3. Tetap menjaga kualitas pelayanan dengan mempercepat penyiapan rekam medis bila sewaktu – waktu di butuhkan
  4. Menyelamatkan arsip Yang bernilai
  5. Mengurangi arsip yang tidak bernilai
  6. Cara Retensi Arsip :
  7. Membuat Jadwal Retensi Arsip (JRA).
  8. Mencari data rekam medis yang sudah melebihi masa aktif 5 tahun dari buku registrasi.
  9. Merekap data rekam medis/nomor rekam medis tersebut untuk mencari pada rak penyimpanan aktif.
  10. Mengelompokan berkas rekam medis berdasarkan penggolongan penyakit/tahun kunjungan.
  11. Memindahkan arsip rekam medis in aktif dari rak aktif ke in-aktif.
  12. Melaksanakan mikrofilmisasi berkas rekam medis in-aktif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  13. Memusnahkan berkas rekam medis yang telah di mikrofilmiasi dengan cara yang telah ditentukan.
  • Konsep Jadwal Retensi dan Mikrofilmisasi berkas Rekam Medis

Jadwal Retensi Arsip (JRA) berdasarkan surat edaran YanMed No.HK.00.06.1.501160 tahun 1995 yaitu : “Merupakan daftar yang berisikan sekurang-kurangnya jenis arsip dan jangka waktu penyimpanan sesuai kegunaan. Jadwal Retensi Arsip (JRA) disusun oleh komite medis dan unit rekam medis dengan persetujuan direktur rumah sakit”

  1. Nomor Rekam Medis
  2. Tahun Jangka
  3. Waktu Penyimpanan
  4. Keterangan

Sebelum retensi perlu disusun jadwal retensi, berdasarkan SE Dirjen Yanmed No.HK.00.06.1.501160 tanggal 21 Maret 1995, tentang pemusnahan rekam medis.

               Tabel 1.1

            Jadwal Retensi

No

KELOMPOK

AKTIF

IN AKTIF

RJ

RI

RJ

RI

1

Umum

5 TH

5 TH

2

2

2

Mata

5 TH

10

2

2

3

Jiwa

10 TH

5 TH

5

5

4

Orthopedi

10 TH

10

2

2

5

Kusta

15 TH

15

2

2

6

Ketergantungan Obat

15 TH

15

2

2

7

Jantung

10 TH

15

2

2

8

Paru

5 TH

10

2

2

                        Sumber : Surat Dirjen Yanmed No.HK.00.06.1.501160

            (tentang jadwal Retensi dan Pemusnahan berkas menurut penyakitnya)

Mikrofilmisasi Berkas Rekam Medis Yaitu suatu proses merubah  bentuk lembaran-lembaran rekam medis menjadi bentuk mikrofilmisasi.

Tujuan : melestarikan dokumen dalam bentuk mikro, sebelum dilakukan pemusnahan.

Prosedur Mikrofilmisasi berkas rekam medis :

  • Penyusunan berkas rekam medis in aktif.
  • Penilaian atas rekam medis yang telah disusutkana.
  • Proses pencucian film.
  • Proses penjaketan (memasukan Mikrofils ke dalam jaket film)
  • Pemberian identitas pasien pada jaket Mikrofilm
  • Penjajaran bentuk Mikrofilm dengan Terminal Digit Filling.

Adapun berkas rekam medis yang disimpan secara permanen antara lain :

  • Lembar rekam medis 1
  • Lembar resume keluar
  • Lembar laporan operasi
  • Lembar persetujuan/penolakan tindak medis
  • Formulir indeks dokter,penyakit,sebab kematian,operasi
  • Formulir dengan kasus rudapaksaan
  • Formulir ketergantungan obat
  • Lembar keterangan kematian yang akan mendapat sertifikat kematian
  • Visum et repertum
  • Lembar yang sesuai kasus, diantaranya :
  • Bayi tabung
  • Adopsi
  • Penganiayaan
  • Buku register
  • KIUP
  • Konsep Penelitian Nilai Guna Rekam Medis

Penilaian nilai guna rekam medis yaitu suatu kegiatan penilaian terhadap formulir-formulir  rekam medis yanng perlu di abadikan atau sudah boleh di musnahkan. Penilaian nilai guna dilaksanakan oleh direktur Rumah Sakit.

Tim pemusnah dokumen rekam medis terdiri dari :

  1. Direktur Rumah Sakit sebagai ketua
  2. Kepala Rekam Medis sebagai Sekertaris
  3. Anggota lain (petugas filling dengan saksi – saksi yang ditunjuk oleh Direktur Rumah Sakit)

2.1.5  Pemindahan Berkas Rekam Medis aktif menjadi berkas Rekam Medis in- aktif

  1. Dilihat hari tanggal kunjungan terakhir
  2. Setelah 5 (lima) tahun dari kunjungan terakhir tersebut berkas dipisahkan di ruang lain/terpisah dari berkas RM Aktif
  3. Berkas rekam medis in-aktif dikelompokkan sesuai dengan tahun terakhir kunjungan
  • Tata cara penilaian nilai guna :
  1. Seringnya berkas berkas rekam medis digunakan untuk pendidikan dan penelitian
  2. Nilai guna :
  3. Primer : Administrasi, Hukum, Keuangan, Imu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
  4. Sekunder : pembuktian, sejarah.
  • Lembar Rekam Medis yang dipilah :
  1. Ringkasan masuk dan keluar
  2. Resume
  3. Lembar operasi
  4. Identifikasi bayi
  5. Lembar persetujuan
  6. Lembar kematian

Tentang Aep Nurul Hidayah https://www.youtube.com/c/aepnurulhidayah

https://www.youtube.com/c/aepnurulhidayah
Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Satu Balasan ke RETENSI REKAM MEDIS

  1. Ping balik: Sistem Retensi Rekam Medis untuk Efektivitas Pelayanan Kesehatan - Royal Institute of Nursing

Tinggalkan komentar